ROKOK ITU HARAM
APAKAH ROKOK ITU HARAM?
بسم الله الرحمن الرحيم
Rokok memang tidak ada di masa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Akan tetapi Islam telah datang dengan kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang berbahaya bagi tubuh, atau menganggu tetangga, atau menyia-nyiakan harta.
1. Allah تَعَالَى berfirman:
( ... وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ ...)
"... Dan janganlah menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan..." (QS. Al-Baqarah: 195)
(Dan rokok dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru, dan sebagainya).
2. Allah تَعَالَى berfirman:
(...ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ ...)
"...Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri..." (QS. An-Nisa': 29)
(Sementara, menghisap rokok termasuk membunuh diri sendiri secara perlahan-lahan).
3. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
وَ كَرِهَ (اللهُ) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ.
"Dan Allah membenci kalian jika menyia-nyiakan harta." [HR. Muslim.]
(Sementara itu, menghisap rokok adalah menyia-nyiakan harta, maka pelakunya dibenci Allah).
4. Mayoritas ahli fiqih mengharamkan rokok. Adapun yang tidak mengharamkannya, dikarenakan ia belum melihat bahayanya, yakni penyakit kanker.
✒ Penyusun : Al-Ustâdz Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah
📚 Buku : Bimbingan Islam untuk Pemula, Penerbit : Pustaka Ibnu 'Umar, Halaman: 80-82
🌐 Website : www.pustakaibnuumar.com
✉ E-Mail : marketing@pustakaibnuumar.com
Hidup Tenteram Bersama Sunnah
♻ Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
📁 Grup WA & TG : Dakwah Islam
🌐 TG Channel : @DakwahFiqih
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
بسم الله الرحمن الرحيم
Rokok memang tidak ada di masa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Akan tetapi Islam telah datang dengan kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang berbahaya bagi tubuh, atau menganggu tetangga, atau menyia-nyiakan harta.
1. Allah تَعَالَى berfirman:
( ... وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ ...)
"... Dan janganlah menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan..." (QS. Al-Baqarah: 195)
(Dan rokok dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru, dan sebagainya).
2. Allah تَعَالَى berfirman:
(...ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ ...)
"...Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri..." (QS. An-Nisa': 29)
(Sementara, menghisap rokok termasuk membunuh diri sendiri secara perlahan-lahan).
3. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
وَ كَرِهَ (اللهُ) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ.
"Dan Allah membenci kalian jika menyia-nyiakan harta." [HR. Muslim.]
(Sementara itu, menghisap rokok adalah menyia-nyiakan harta, maka pelakunya dibenci Allah).
4. Mayoritas ahli fiqih mengharamkan rokok. Adapun yang tidak mengharamkannya, dikarenakan ia belum melihat bahayanya, yakni penyakit kanker.
✒ Penyusun : Al-Ustâdz Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah
📚 Buku : Bimbingan Islam untuk Pemula, Penerbit : Pustaka Ibnu 'Umar, Halaman: 80-82
🌐 Website : www.pustakaibnuumar.com
✉ E-Mail : marketing@pustakaibnuumar.com
Hidup Tenteram Bersama Sunnah
♻ Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
📁 Grup WA & TG : Dakwah Islam
🌐 TG Channel : @DakwahFiqih
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Comments