Nasehat Kepada Orang yang Membela Penista Al-Quran
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
* Saran Kepada Orang yang Membela Penista al-Quran *
_Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI_
Dalam al-Quran, hukum menista, menghina, dan melecehkan Allah Swt, Alquran, dan Nabi saw sudah sangat jelas. Berdasarkan QS al-Taubah [9]: 65-66, para ulama sepakat bahwa perbuatan itu membuat pelakunya terjatuh pada kekafiran. Dalam ayat itu memang disebutkan dengan jelas status orang-orang yang memperolok-olok Allah Swt, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya: Qad kafartum ba'da รฎmรขnikum (sungguh kamu telah kafir sesudah beriman). Karena murtad, maka pelakunya diberlakukan hukuman had ar-riddah, yakni hukuman mati.
Sedangkan jika pelakunya orang kafir, maka hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman mati. Kesimpulan ini didasarkan pada QS al-Taubah [12]: 12, sebagaimana dijelaskan a-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Kesimpulan tersebut juga dikukuhkan oleh beberapa Hadits yang menetapkan hukuman mati kepada penghina Islam. Di antaranya adalah sabda Nabi saw:
ยซู ู ููุนุจ ุจู ุงูุฃุดุฑู, ูุฅูู ูุฏ ุขุฐู ุงููู ูุฑุณูููยป, ูุงู ู ุญู ุฏ ุจู ู ุณูู ุฉ: ุฃุชุญุจ ุฃู ุฃูุชูู ูุง ุฑุณูู ุงููู? ูุงู: ยซูุนู ยป,
_ "Siapakah yang mau membereskan Ka'ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya." Muhammad bin Maslamah bertanya, "Apakah engkau senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Ya" _ * (HR . Bukhari dan Muslim). *
Itulah hukum, status, dan sanksi yang wajib dijatuhkan kepada orang yang menghina, melecehkan, dan mengolok-olok Allah Swt, ayat-ayat-Nya, dan Rasulullah saw.
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak melakukan penghinaan, akan tetapi dia ridha, membela dan melindungi pelaku penistaan โโterhadap Allah Swt, Alquran, dan Nabi saw?
Terhadap orang tersebut, ada firman Allah Swt:
ููุฏ ูุฒู ุนูููู ูู ุงููุชุงุจ ุฃู ุฅุฐุง ุณู ุนุชู ุขูุงุช ุงููู ูููุฑ ุจูุง ููุณุชูุฒุฃ ุจูุง ููุง ุชูุนุฏูุง ู ุนูู ุญุชู ูุฎูุถูุง ูู ุญุฏูุซ ุบูุฑู ุฅููู ุฅุฐุง ู ุซููู ุฅู ุงููู ุฌุงู ุน ุงูู ูุงูููู ูุงููุงูุฑูู ูู ุฌููู ุฌู ูุนุง
_Dan Sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu wahyu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya kalau kamu tetap duduk bersama mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di dalam neraka Jahanam_ * (QS al-Nisa '[4]: 140) *
Di dalam ayat tersebut, Allah Swt mengingatkan tentang sebuah hukum yang telah dijelaskan dalam ayat lainnya. Hukum yang dimaksud adalah larangan duduk di sebuah majelis yang mengingkari dan memperolok-olok al-Quran. Menurut Imam al-Qurthubi, al-Zamakhsyari, Fakhruddin al-Razi, Ibnu Katsir, al-Khazin, dan para mufassir lainnya, ayat yang dimaksud adalah firman Allah Swt:
ูุฅุฐุง ุฑุฃูุช ุงูุฐูู ูุฎูุถูู ูู ุขูุงุชูุง ูุฃุนุฑุถ ุนููู ุญุชู ูุฎูุถูุง ูู ุญุฏูุซ ุบูุฑู ูุฅู ุง ููุณููู ุงูุดูุทุงู ููุง ุชูุนุฏ ุจุนุฏ ุงูุฐูุฑู ู ุน ุงูููู ุงูุธุงูู ูู
_Dan Ketika kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) _ * (TQS al-An'am [6]: 68). *
Dalam QS al-An'am [68] itu, Allah Swt memerintahkan orang Mukmin untuk meninggalkan orang-orang yang memperolok-olok al-Quran dan tidak duduk bersama pelakunya.
Selain mengingatkan ketentuan hukum tersebut, ayat ini juga menegaskan status hukum bagi orang yang tidak mengindahkan larangan tersebut. Dalam ayat ini dinyatakan: _Innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, tentulah kamu serupa dengan mereka).
Menurut al-Hafidz Ibnu Katsir, makna _mitsluhum_ (seperti mereka) ini adalah _fรฎ al-ma'tsam_ (sama dalam dosa) ._ Mufassir tersebut berkata, "Sesungguhnya jika kamu mengerjakan larangan tersebut --setelah sampainya larangan itu kepadamu--, namun kamu ridha dan duduk bersama mereka di tempat yang ayat-ayat Allah diingkari, diolok-olok, dan dilecehkan dan menyetujui perbuatan itu, berarti kamu telah bersekongkol dengan mereka dalam perbuatan terlarang tersebut. Karena itu, Allah Swt berfirman: _Innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, kalau begitu, kamu serupa dengan mereka). Yakni dalam dosa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi saw:
ูู ู ูุงู ูุคู ู ุจุงููู ูุงูููู ุงูุขุฎุฑ ููุง ูุฌูุณ ุนูู ู ุงุฆุฏุฉ ูุฏุงุฑ ุนูููุง ุจุงูุฎู ุฑ
Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah dia duduk di tempat hidangan yang disediakan khamar (HR Tirmidzi) (Ibnu Katsir, Tafsรฎr al-Qur`รขn al-'Azhรฎm, 2/435).
Tak jauh berbeda, Imam al-Qurthubi juga makna mitsluhum di sini adalah: _fi al-wizr sawรข`_ (sama dalam dosanya). Mufassir tersebut juga menegaskan: _al-Ridha bi al-kufr_ (ridha terhadap kekufuran adalah kufr). Ditegaskan pula olehnya: _al-Ridha bi al-ma'shiyah ma'shiyah_ (ridha terhadap kemaksiatan adalah maksiat).
Ketika menjelaskan ayat ini, Imam al-Qurthubi berkata: โIni menunjukkan kewajiban wajibnya menjauhi pelaku maksiat apabila tampak kemaksiatan dari mereka. Sebab, barangsiapa tidak menjauhi mereka, berarti ia telah ridha dengan perbuatan mereka. Sementara ridha dengan kekafiran merupakan sebuah kekafiran. Allah Swt berfirman: _innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, kalau begitu kamu seperti mereka). Maka barangsiapa duduk dalam sebuah majelis kemaksiatan dan ia tidak mengingkari perbuatan mereka, niscaya dosanya sama dengan dosa mereka. Dan seharusnya dia mengingkari mereka ketika mereka berkata dan berbuat maksiat. Jika ia tidak mampu mengingkari mereka, maka ia selayaknya beranjak pergi agar tidak termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam ayat ini.โ (al-Qurthubi, al-Jamiโ li Ahkam al-Qurโan, 5/418).
Fakhruddin al-Razi juga mengutip ahl al-ilm yang berkata: โBarangsiapa yang ridha kepada kekufuran, maka dia kafir. Dan barangsiapa yang ridha dengan kemunkaran, dia melihatnya dan bercampur baur dengan pelakunya โmeskipun dia tidak ikut melakukannya--, maka dia berada dalam dosa sebagaimana pelakunya.โ Mufassir itu memberikan catatan, jika orang yang duduk itu merasa ridha dengan majelis tersebut. Jika membencinya, namun dia tetap duduk di situ karena taqiyah dan rasa takut, maka hukumnya berbeda lagi.
Imam Ibnu Jarir al-Thabari juga menegaskan: _Mitsluhum_ (serupa dengan mereka) dalam melakukan maksiat kepada Allah Swt dan mengerjakan larangan Allah-Nya.
Lebih tegas lagi al-Syaukani manfsirkan penggalan ayat tersebut dengan mengatakan: _Fa antum mistluhum fรฎ al-kufr_ (maka kamu seperti mereka dalam kekufuran).
Mufassir tersebut pun menegaskan bahwa ayat ini termasuk ayat muhkmah menurut seluruh ahli ilmu, kecuali apa yang diriwayatkan oleh al-Kalbi.
Meskipun dengan berbagai redaksi kalimat yang berbeda-beda, namun para ulama muโtabar memiliki sikap yang sama. Intinya, mereka mengatakan bahwa orang yang ridha terhadap perkataan yang menghina, merendahkan, melecehkan, dan mengolok-olok al-Quran, maka mereka diserupakan dengan pelakunya.
Berdasarkan ayat ini dan penjelasan para ulama tentangnya, dapat dipahami betapa besarnya dosa orang-orang yang membela, melindungi, bahkan mendukung penista al-Quran. Sebab, mereka bukan sekadar ridha sebagaimana diterangkan ayat ini.
Oleh karena itu, perkenankanlah kami menyampaikan nasihat kepada orang-orang yang terus membela dan melindungi penista al-Quran. Janganlah Anda terus melakukan perbuatan tersebut. Perbuatan itu hanya akan mendatangkan dosa yang amat besar bagi Anda. Bahkan dapat membatalkan keimanan Anda dan menghapus semua amal kebaikan Anda. Betapa menyesalnya jika itu benar-benar terjadi.
Sekarang, ketika masih hidup di dunia, bisa saja Anda membuat sejuta alasan untuk membenarkan sikap Anda. Akan tetapi semua alasan Anda itu tidak ada artinya di hadapan Allah Swt kelak. Allah Swt berfirman: _Lรข taโtadzirรป_ (janganlah membuat alasan!) *(QS al-Taubah [9]: 66).*
Kami juga perlu mengingatkan, jangan menyepelakan urusan ini. Sebab, adakalanya seseorang dapat tergelincir ke dalam neraka hanya disebabkan oleh perkara yang menurutnya biasa. Rasulullah saw bersabda:
ููุฅูููู ุงููุนูุจูุฏู ููููุชููููููู ู ุจูุงููููููู ูุฉู ู ููู ุณูุฎูุทู ุงูููููู ูุงู ููููููู ููููุง ุจูุงูุงู ููููููู ุจูููุง ููู ุฌููููููู ู
_Dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, dan karena sebab perkataan tersebut dia dilemparkan ke dalam api neraka_ *(HR al-Bukhari dan Ahmad).*
Maka selagi masih ada waktu. Sebelum maut sampai kerongkongan. Segeralah berhenti membela, melindungi, dan mendukung penista al-Quran, lalu meminta ampun kepada-Nya. Bagi yang memiliki kekuasaan, segeralah menangkap dan menghukum penghina al-Quran sebagaimana yang telah ditetapkan al-Quran. Lebih dari itu, tegakkanlah semua hukum al-Quran dalam seluruh aspek kehidupan. Insya Allah Swt itu akan dicatat sebagai amal kebaikan dan mendapatkan kemulian di dunia dan akhirat.
Namun jika tetap bersikeras membela penghina al-QUran, jangan menyesal jika kelak Anda pun dihinakan oleh Dzat yang menurunkan al-Quran, Allah Swt. Sayangilah diri Anda, jangan sampai termasuk orang-orang yang dikumpulkan bersama para penghina al-Quran di neraka. Takutlah dengan ancaman yang disebutkan dalam akhir ayat ini:
ุฅูููู ุงูููููู ุฌูุงู ูุนู ุงููู ูููุงููููููู ููุงููููุงููุฑูููู ููู ุฌููููููู ู ุฌูู ููุนูุง
_Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di dalam neraka Jahanam_ *(QS al-Nisaโ [4]: 140).*
Semoga nasihat ini bermanfaat bagi kita semua.
*_WaL-lรขh aโlam bi al-shawรขb._*
๐ก๐ฆ๐๐ด๐ก๐ฆ๐๐ก๐ฆ๐
* Saran Kepada Orang yang Membela Penista al-Quran *
_Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI_
Dalam al-Quran, hukum menista, menghina, dan melecehkan Allah Swt, Alquran, dan Nabi saw sudah sangat jelas. Berdasarkan QS al-Taubah [9]: 65-66, para ulama sepakat bahwa perbuatan itu membuat pelakunya terjatuh pada kekafiran. Dalam ayat itu memang disebutkan dengan jelas status orang-orang yang memperolok-olok Allah Swt, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya: Qad kafartum ba'da รฎmรขnikum (sungguh kamu telah kafir sesudah beriman). Karena murtad, maka pelakunya diberlakukan hukuman had ar-riddah, yakni hukuman mati.
Sedangkan jika pelakunya orang kafir, maka hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman mati. Kesimpulan ini didasarkan pada QS al-Taubah [12]: 12, sebagaimana dijelaskan a-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Kesimpulan tersebut juga dikukuhkan oleh beberapa Hadits yang menetapkan hukuman mati kepada penghina Islam. Di antaranya adalah sabda Nabi saw:
ยซู ู ููุนุจ ุจู ุงูุฃุดุฑู, ูุฅูู ูุฏ ุขุฐู ุงููู ูุฑุณูููยป, ูุงู ู ุญู ุฏ ุจู ู ุณูู ุฉ: ุฃุชุญุจ ุฃู ุฃูุชูู ูุง ุฑุณูู ุงููู? ูุงู: ยซูุนู ยป,
_ "Siapakah yang mau membereskan Ka'ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya." Muhammad bin Maslamah bertanya, "Apakah engkau senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Ya" _ * (HR . Bukhari dan Muslim). *
Itulah hukum, status, dan sanksi yang wajib dijatuhkan kepada orang yang menghina, melecehkan, dan mengolok-olok Allah Swt, ayat-ayat-Nya, dan Rasulullah saw.
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak melakukan penghinaan, akan tetapi dia ridha, membela dan melindungi pelaku penistaan โโterhadap Allah Swt, Alquran, dan Nabi saw?
Terhadap orang tersebut, ada firman Allah Swt:
ููุฏ ูุฒู ุนูููู ูู ุงููุชุงุจ ุฃู ุฅุฐุง ุณู ุนุชู ุขูุงุช ุงููู ูููุฑ ุจูุง ููุณุชูุฒุฃ ุจูุง ููุง ุชูุนุฏูุง ู ุนูู ุญุชู ูุฎูุถูุง ูู ุญุฏูุซ ุบูุฑู ุฅููู ุฅุฐุง ู ุซููู ุฅู ุงููู ุฌุงู ุน ุงูู ูุงูููู ูุงููุงูุฑูู ูู ุฌููู ุฌู ูุนุง
_Dan Sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu wahyu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya kalau kamu tetap duduk bersama mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di dalam neraka Jahanam_ * (QS al-Nisa '[4]: 140) *
Di dalam ayat tersebut, Allah Swt mengingatkan tentang sebuah hukum yang telah dijelaskan dalam ayat lainnya. Hukum yang dimaksud adalah larangan duduk di sebuah majelis yang mengingkari dan memperolok-olok al-Quran. Menurut Imam al-Qurthubi, al-Zamakhsyari, Fakhruddin al-Razi, Ibnu Katsir, al-Khazin, dan para mufassir lainnya, ayat yang dimaksud adalah firman Allah Swt:
ูุฅุฐุง ุฑุฃูุช ุงูุฐูู ูุฎูุถูู ูู ุขูุงุชูุง ูุฃุนุฑุถ ุนููู ุญุชู ูุฎูุถูุง ูู ุญุฏูุซ ุบูุฑู ูุฅู ุง ููุณููู ุงูุดูุทุงู ููุง ุชูุนุฏ ุจุนุฏ ุงูุฐูุฑู ู ุน ุงูููู ุงูุธุงูู ูู
_Dan Ketika kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) _ * (TQS al-An'am [6]: 68). *
Dalam QS al-An'am [68] itu, Allah Swt memerintahkan orang Mukmin untuk meninggalkan orang-orang yang memperolok-olok al-Quran dan tidak duduk bersama pelakunya.
Selain mengingatkan ketentuan hukum tersebut, ayat ini juga menegaskan status hukum bagi orang yang tidak mengindahkan larangan tersebut. Dalam ayat ini dinyatakan: _Innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, tentulah kamu serupa dengan mereka).
Menurut al-Hafidz Ibnu Katsir, makna _mitsluhum_ (seperti mereka) ini adalah _fรฎ al-ma'tsam_ (sama dalam dosa) ._ Mufassir tersebut berkata, "Sesungguhnya jika kamu mengerjakan larangan tersebut --setelah sampainya larangan itu kepadamu--, namun kamu ridha dan duduk bersama mereka di tempat yang ayat-ayat Allah diingkari, diolok-olok, dan dilecehkan dan menyetujui perbuatan itu, berarti kamu telah bersekongkol dengan mereka dalam perbuatan terlarang tersebut. Karena itu, Allah Swt berfirman: _Innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, kalau begitu, kamu serupa dengan mereka). Yakni dalam dosa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi saw:
ูู ู ูุงู ูุคู ู ุจุงููู ูุงูููู ุงูุขุฎุฑ ููุง ูุฌูุณ ุนูู ู ุงุฆุฏุฉ ูุฏุงุฑ ุนูููุง ุจุงูุฎู ุฑ
Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah dia duduk di tempat hidangan yang disediakan khamar (HR Tirmidzi) (Ibnu Katsir, Tafsรฎr al-Qur`รขn al-'Azhรฎm, 2/435).
Tak jauh berbeda, Imam al-Qurthubi juga makna mitsluhum di sini adalah: _fi al-wizr sawรข`_ (sama dalam dosanya). Mufassir tersebut juga menegaskan: _al-Ridha bi al-kufr_ (ridha terhadap kekufuran adalah kufr). Ditegaskan pula olehnya: _al-Ridha bi al-ma'shiyah ma'shiyah_ (ridha terhadap kemaksiatan adalah maksiat).
Ketika menjelaskan ayat ini, Imam al-Qurthubi berkata: โIni menunjukkan kewajiban wajibnya menjauhi pelaku maksiat apabila tampak kemaksiatan dari mereka. Sebab, barangsiapa tidak menjauhi mereka, berarti ia telah ridha dengan perbuatan mereka. Sementara ridha dengan kekafiran merupakan sebuah kekafiran. Allah Swt berfirman: _innakum idzan mitsluhum_ (sesungguhnya, kalau begitu kamu seperti mereka). Maka barangsiapa duduk dalam sebuah majelis kemaksiatan dan ia tidak mengingkari perbuatan mereka, niscaya dosanya sama dengan dosa mereka. Dan seharusnya dia mengingkari mereka ketika mereka berkata dan berbuat maksiat. Jika ia tidak mampu mengingkari mereka, maka ia selayaknya beranjak pergi agar tidak termasuk dalam golongan yang disebutkan dalam ayat ini.โ (al-Qurthubi, al-Jamiโ li Ahkam al-Qurโan, 5/418).
Fakhruddin al-Razi juga mengutip ahl al-ilm yang berkata: โBarangsiapa yang ridha kepada kekufuran, maka dia kafir. Dan barangsiapa yang ridha dengan kemunkaran, dia melihatnya dan bercampur baur dengan pelakunya โmeskipun dia tidak ikut melakukannya--, maka dia berada dalam dosa sebagaimana pelakunya.โ Mufassir itu memberikan catatan, jika orang yang duduk itu merasa ridha dengan majelis tersebut. Jika membencinya, namun dia tetap duduk di situ karena taqiyah dan rasa takut, maka hukumnya berbeda lagi.
Imam Ibnu Jarir al-Thabari juga menegaskan: _Mitsluhum_ (serupa dengan mereka) dalam melakukan maksiat kepada Allah Swt dan mengerjakan larangan Allah-Nya.
Lebih tegas lagi al-Syaukani manfsirkan penggalan ayat tersebut dengan mengatakan: _Fa antum mistluhum fรฎ al-kufr_ (maka kamu seperti mereka dalam kekufuran).
Mufassir tersebut pun menegaskan bahwa ayat ini termasuk ayat muhkmah menurut seluruh ahli ilmu, kecuali apa yang diriwayatkan oleh al-Kalbi.
Meskipun dengan berbagai redaksi kalimat yang berbeda-beda, namun para ulama muโtabar memiliki sikap yang sama. Intinya, mereka mengatakan bahwa orang yang ridha terhadap perkataan yang menghina, merendahkan, melecehkan, dan mengolok-olok al-Quran, maka mereka diserupakan dengan pelakunya.
Berdasarkan ayat ini dan penjelasan para ulama tentangnya, dapat dipahami betapa besarnya dosa orang-orang yang membela, melindungi, bahkan mendukung penista al-Quran. Sebab, mereka bukan sekadar ridha sebagaimana diterangkan ayat ini.
Oleh karena itu, perkenankanlah kami menyampaikan nasihat kepada orang-orang yang terus membela dan melindungi penista al-Quran. Janganlah Anda terus melakukan perbuatan tersebut. Perbuatan itu hanya akan mendatangkan dosa yang amat besar bagi Anda. Bahkan dapat membatalkan keimanan Anda dan menghapus semua amal kebaikan Anda. Betapa menyesalnya jika itu benar-benar terjadi.
Sekarang, ketika masih hidup di dunia, bisa saja Anda membuat sejuta alasan untuk membenarkan sikap Anda. Akan tetapi semua alasan Anda itu tidak ada artinya di hadapan Allah Swt kelak. Allah Swt berfirman: _Lรข taโtadzirรป_ (janganlah membuat alasan!) *(QS al-Taubah [9]: 66).*
Kami juga perlu mengingatkan, jangan menyepelakan urusan ini. Sebab, adakalanya seseorang dapat tergelincir ke dalam neraka hanya disebabkan oleh perkara yang menurutnya biasa. Rasulullah saw bersabda:
ููุฅูููู ุงููุนูุจูุฏู ููููุชููููููู ู ุจูุงููููููู ูุฉู ู ููู ุณูุฎูุทู ุงูููููู ูุงู ููููููู ููููุง ุจูุงูุงู ููููููู ุจูููุง ููู ุฌููููููู ู
_Dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, dan karena sebab perkataan tersebut dia dilemparkan ke dalam api neraka_ *(HR al-Bukhari dan Ahmad).*
Maka selagi masih ada waktu. Sebelum maut sampai kerongkongan. Segeralah berhenti membela, melindungi, dan mendukung penista al-Quran, lalu meminta ampun kepada-Nya. Bagi yang memiliki kekuasaan, segeralah menangkap dan menghukum penghina al-Quran sebagaimana yang telah ditetapkan al-Quran. Lebih dari itu, tegakkanlah semua hukum al-Quran dalam seluruh aspek kehidupan. Insya Allah Swt itu akan dicatat sebagai amal kebaikan dan mendapatkan kemulian di dunia dan akhirat.
Namun jika tetap bersikeras membela penghina al-QUran, jangan menyesal jika kelak Anda pun dihinakan oleh Dzat yang menurunkan al-Quran, Allah Swt. Sayangilah diri Anda, jangan sampai termasuk orang-orang yang dikumpulkan bersama para penghina al-Quran di neraka. Takutlah dengan ancaman yang disebutkan dalam akhir ayat ini:
ุฅูููู ุงูููููู ุฌูุงู ูุนู ุงููู ูููุงููููููู ููุงููููุงููุฑูููู ููู ุฌููููููู ู ุฌูู ููุนูุง
_Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di dalam neraka Jahanam_ *(QS al-Nisaโ [4]: 140).*
Semoga nasihat ini bermanfaat bagi kita semua.
*_WaL-lรขh aโlam bi al-shawรขb._*
๐ก๐ฆ๐๐ด๐ก๐ฆ๐๐ก๐ฆ๐
Comments