Berkata Baik atau Diam
Berkata Yang Baik Atau Diam
Majelis Iman Islam
Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS. Hadits عن أبي هريرة رضي الله عنه: Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: Bahwasanya Rasulullah Shallallahu' Alaihi wa Sallam bersabda من كان يؤمن بالله: Barang siapa yang beriman kepada Allah Yaitu siapa-siapa saja yang beriman dengan keimanan yang benar dan sempurna kepada Allah 'Azza wa Jalla. Berkata Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah: يؤمن: الإيمان الكامل المنجي من عذاب الله الموصل إلى رضاه . بالله: أنه الذي خلقه. Yu'minu (mengimani): yaitu iman yang sempurna, yang dapat menyelamatkan dari azab Allah dan dapat menyampaikannya kepada ridhaNya. Billahi (kepada Allah): yaitu bahwa Dialah yang menciptakannya. (Ar Tuhfah Ar Rabbaniyah, Syarah Hadits No. 15) واليوم الآخر: dan hari akhir🔸 Yaitu beriman kepada hari kiamat dan semua kejadian setelahnya, seperti yaumul al ba'ts (hari dibangkitkan), yaumul mahsyar (hari dikumpulkan di padang mahsyar), yaumul mizan (hari ditimbangnya amal), yaumul hisab (hari perhitungan amal), dan yaumul jaza (hari pembalasan). Syaikh Ismail Al Anshari mengatakan: واليوم الآخر: أنه سيجازى فيه بعمله. dan hari terakhir, yaitu pada saat itulah amalnya akan diberikan balasan . (Ibid) Sementara Al Hafizh Ibnu Hajar Al 'Asqalani Rahimahullah meringkas sebagai berikut: أي من آمن بالله الذي خلقه وآمن بأنه سيجازيه بعمله فليفعل الخصال المذكورات . Yaitu barang siapa yang beriman kepada Allah yang telah menciptakannya dan beriman bahwa dia akan dibalas karena amalnya, maka kerjakanlah perbuatan-perbuatan yang disebutkan. (Fathul Bari, 10/446) خيرا فليقل: maka hendaknya dia berkata yang baik Ini adalah perintah (amr) yang menunjukkan kewajiban, sebab huruf lam di dalamnya berfungsi sebagai perintah dan himbauan (Lam lil amr). (lihat Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin, Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 168. Mawqi' Ruh Al Islam) Oleh karenanya wajib bagi seorang mu'min untuk mengatakan yang baik-baik, jika tidak mampu berkata baik, maka wajib pula baginya diam. hal ini sesuai kaidah: Al Ashlu fil amri lil wujub (hukum dasar dari perintah menunjukkan kewajiban). Syaikh Ismail Al Anshari juga menjelaskan: هذه اللام لام الأمر, ويجوز سكونها وكسرها لكونها بعد الفاء Huruf lam di sini adalah lam berfungsi untuk perintah, dapat disukunkan dan dikasrahkan, karena posisinya setelah huruf fa. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, syarah No. 15) Khairan (perkataan yang baik) banyak contohnya; seperti berkata jujur dan benar, berdzikir kepada Allah Ta'ala, amar ma'ruf nahi munkar, menyampaikan ilmu yang bermanfaat, dan semisalnya. أو ليصمت: atau hendaknya dia diam Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah: قال أهل اللغة: يقال: صمت يصمت بضم الميم صمتا وصموتا وصماتا أي سكت Ahli bahasa mengatakan: disebutkan; shamata - yashmutu dengan huruf mim yang didhammahkan, shamtan, shumuutan, shumaatan artinya diam. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/128) Yakni ketika tidak mampu berkata yang baik. Bahkan kata yang tidak buruk namun tidak memiliki manfaat juga hendaknya dihindarikan, sebagai upaya membagus kualitas keislaman seseorang. Beliau Rahimahullah mengatakan dalam halaman lain: وفيه: التصريح بأنه ينبغي له الإمساك عن الكلام الذي ليس فيه خير ولا شر ; لأنه مما لا يعنيه, ومن حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه, ولأنه قد ينجر الكلام المباح إلى حرام. وهذا موجود في العادة وكثير Pada hadits ini terdapat penjelasan agar dia menahan diri dari ucapan yang tidak ada kebaikan dan tidak juga buruk, karena hal itu termasuk hal yang tidak bermanfaat, dan di antara baiknya Islam seseorang adalah dia meninggalkan yang tidak bermanfaat, dan karena hal itu telah menggiring kata yang mubah menjadi haram. Hal ini biasa dan banyak terjadi. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/163) Faqihuzzaman Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin Rahima Hullah mengatakan: والمقصود بهذه الصيغة الحث والإغراء على قول الخير أوالسكوت كأنه قال : إن كنت تؤمن بالله واليوم الآخر فقل الخير أو اسكت . Maksud dari bentuk kalimat ini adalah anjuran dan motivasi agar berkata yang baik atau diam, seakan Beliau bersabda: "jika kau beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ucapkanlah kebaikan atau diam!" (Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 168) jika kita perhatikan, substansi dari kalimat ini adalah bimbingan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada umatnya untuk menjaga lisan. hadits-hadits seperti ini cukup banyak, di antaranya: المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده "Seorang Muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari No. 11, Muslim No. 42, At Tirmidzi No. 2504, 2627, Abu Daud No. 2481, An Nasa'i No. 4995, Ibnu Hibban No. 196, 230, 399, Ahmad No. 6515, Ibnu Mandah dalam Al Iman No. 313, Ath Thabarani dalam al Mu'jam Ash Shaghir No. 460, dan lainnya, dari berbagai sahabat nabi seperti Abu Hurairah, Abu Musa Al Asy'ari, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, Amir bin 'Ubaid, Mu'adz bin Anas Al Juhni, Bilal bin Al Harits, Abdullah bin Amru) dari Amru bin 'Anbasah Radhiallahu' Anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Apakah Islam itu?" maka Beliau bersabda: أن يسلم قلبك لله عز وجل, وأن يسلم المسلمون من لسانك ويدك Hendaknya kau mempasrahkan hatimu untuk Allah 'Azza wa Jalla dan menjaga muslim lainnya dari lisan dan tanganmu. (HR. Ahmad No. 17027, Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Imam Al Haitsami mengatakan: "semua rijalnya tsiqat." Lihat Majma 'Az Zawaid, 1/59) Dari Abdullah bin Amru Radhiallahu' Anhuma, Rasulullah Shallallahu ' alaihi wa Sallam bersabda: من صمت نجا Barang siapa yang diam maka dia telah selamat. (HR. At Tirmidzi No. 2501, Al Qudha'I dalam Musnad Asy Syihab No. 334, Ahmad No. 6481. Ibnu Abi Ad Dunya dalam Ash Shamtu wa Hifzhul Lisan No. 10. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: hasan. Lihat Tahqiq Musnad AhmadNo. 6481. Sementara Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 536. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: "para perawinya tsiqat." Lihat Fathul Bari, 11/309. Imam Al Mundziri menyandarkan hadits ini kepada Ath Thabarani, dan mengatakan: "para perawinya tsiqat." Lihat At Targhib, 3/536) Dari Bara bin 'Azib Radhiallahu' Anhu, katanya: datang seorang Arab Badui yang menanyakan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang praktek apa saja yang dapat memasukkanya ke dalam surga. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan beberapa macam amal kebaikan, dan mengatakan: فإن لم تطق ذلك, فكف لسانك إلا من الخير Jika kau tidak mampu mengatakan itu, maka tahanlah lisanmu kecuali dari kebaikan. (HR. Ahmad No. 18647. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 69, Ath Thahawi dalam Syarh Musykilul Atsar No. 2744, Ibnu Hibban No. 374. Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 2419. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman No. 4335. Ibnul Mubarak dalam Al Bir wash Shilah No. 277, dan lain-lain) Dari 'Uqbah bin' Amir Radhiallahu 'Anhu, katanya: قلت يا رسول الله ما النجاة? قال: أمسك عليك لسانك Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah keselamatan itu?" Beliau bersabda: "Tahanlah olehmu lisanmu." (HR. At Tirmidzi No. 2406, katanya: hasan. Syaikh Al Albani mengatakan: shahih lighairih. Lihat Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2741) Namun jika mampu berbicara baik dan benar, bahkan dituntut untuk mengatakannya, maka bicaralah jangan diam. Imam An Nawawi, mengutip dari Abul Qasim Al Qusyairi: وسمعت أبا علي الدقاق يقول: من سكت عن الحق فهو شيطان أخرس. aku mendengar Abu 'Ali Ad Daqaq berkata: "Barang siapa yang diam dari kebenaran, maka dia adalah syetan bisu." (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/128) Wallahu A'lam wa Lillahil' Izzah Dipersembahkan: www.iman-islam .com
Comments